Kekerasan Anak Masih Tinggi di Samarinda, DPRD Dorong Keberanian Kolektif Laporkan Pelaku

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Ist)

Samarinda – Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kota Samarinda masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan dari pemerintah, melainkan membutuhkan keberanian kolektif dari masyarakat untuk bersuara dan bertindak.

“Memang tidak mungkin kita mengawasi semuanya. Tapi bagaimana upaya kita untuk mengungkap kasus-kasus itu. Menguak kasus saja sudah menjadi prestasi, daripada disimpan dan akhirnya tidak tertangani,” tegas Puji, sapaannya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam melindungi anak-anak, terutama di lingkungan sekolah yang kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Menurutnya, orang tua tidak boleh ragu untuk melaporkan pelaku jika anak menjadi korban.

“Orang tua harus bergerak. Kalau ada kasus di sekolah, laporkan. Karena dampaknya tidak main-main bagi kondisi psikologis anak,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengajak masyarakat secara umum untuk tidak menutup mata apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi masyarakat dan aparat penegak hukum, katanya, menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Masyarakat juga harus melaporkan kejadian ini. Supaya persoalan pelecehan ini segera ditangani dan pelaku ditindak,” tegas Puji.

Ia juga menyoroti pentingnya investigasi serius terhadap kasus-kasus yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan sekolah. “Kalau memang terbukti, harus diberi sanksi tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023 terdapat 189 kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda, dengan total 230 anak menjadi korban. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan, dengan 73 korban, disusul kekerasan fisik dan psikis.

Pada tahun 2024, jumlah kasus menurun menjadi 150, namun pola kekerasannya masih serupa. Kekerasan seksual tetap mendominasi dengan 90 korban anak.

Sementara itu, hingga Mei 2025, tercatat sudah terjadi 87 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 102 anak menjadi korban. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan masih menjadi kasus tertinggi, diikuti oleh kekerasan fisik dan psikis.

Melihat tren tersebut, Puji menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk melawan kekerasan terhadap anak.

“Kita tidak boleh lagi membiarkan kasus seperti ini diselesaikan diam-diam. Semua harus berani bersuara,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan :