Kejari Kukar dan Jurnalis Gelar Pertemuan, Berkomitmen Wujudkan Pencegahan dan Keadilan Restoratif

Kejari Kukar bersama dengan seluruh jurnalis Kukar. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Tengku Firdaus membangun kemitraan erat dengan jurnalis untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana dan menerapkan keadilan restoratif.

Komitmen tersebut ia sampaikan dalam acara coffee morning bersama seluruh jurnalis Kukar di Rumah Makan Tepian Pandan, Tenggarong pada Selasa (12/8/2025).

Firdaus mengatakan, keberadaan media bukan sekadar penyampai informasi, melainkan juga mitra strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Kehadiran jurnalis di lapangan dianggap mampu memberikan gambaran nyata atas situasi dan permasalahan yang terjadi, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

“Hari ini saya memang sengaja mengundang rekan-rekan wartawan karena saya baru bertugas di Kukar. Saya ingin membangun kedekatan, sebab rekan-rekan adalah mitra strategis bagi kami,” ujarnya.

Ia menilai, publik akan sulit memahami capaian dan kinerja kejaksaan jika tidak ada dukungan pemberitaan yang tepat dari media.

Informasi yang diberikan jurnalis juga menjadi sumber penting bagi kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, memantau pelaksanaan kebijakan, dan memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau ada keluhan warga atau kegiatan yang dirasa kurang tepat, mohon disampaikan kepada kami,” tegasnya.

Firdaus menegaskan akan mengedepankan prinsip ultimum remedium, yaitu menempatkan pidana sebagai opsi terakhir setelah semua langkah pencegahan dilakukan.

Pendekatan ini berlaku untuk penanganan perkara korupsi maupun pidana umum, dengan tujuan agar masalah bisa diselesaikan sebelum sampai di meja hijau.

Ia juga memaparkan, keadilan restoratif akan menjadi prioritas untuk perkara-perkara pidana ringan, seperti perkelahian atau penganiayaan tanpa luka berat.

“Selama masih memungkinkan dilakukan mediasi dan ada kesepakatan damai, kami akan upayakan penyelesaian secara restoratif,” jelasnya.

Strategi ini, kata dia, diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan yang lebih menyentuh masyarakat serta menjaga keharmonisan sosial.

Keberhasilan kejaksaan, menurutnya, tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas keadilan yang dirasakan warga.

“Pertemuan ini menjadi awal yang baik, menunjukkan bahwa Kajari Kukar tidak hanya mengurus persoalan hukum, tetapi juga berkomitmen memperkuat kemitraan dengan media sebagai salah satu pilar demokrasi,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :