Tenggarong – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong menggelar rekapitulasi hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Rekapitulasi tingkat kecamatan ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan PSU yang telah dilaksanakan pada 19 April 2025 dan menjadi langkah penting dalam memastikan akurasi hasil pemilu yang sebelumnya dilaksanakan.
Rekapitulasi dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Tenggarong pada Senin (21/4/25).
Proses rekapitulasi tersebut mencakup 12 kelurahan dan 2 desa yang berada di Kecamatan Tenggarong.
Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan harapannya agar rekapitulasi ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, hari ini rekapitulasi dapat dimulai dengan baik. Kami berharap semuanya berjalan sesuai harapan, tepat waktu, dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Sukono mengatakan, proses rekapitulasi ini penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan, kelancaran proses rekapitulasi menjadi langkah awal dalam memastikan hasil pemilu yang tepat dan terpercaya.
“Kami targetkan malam ini proses rekapitulasi selesai, dan hasilnya akan segera dikirimkan ke KPU Kukar untuk penghitungan berikutnya. Semoga prosesnya cepat, akurat, dan tanpa hambatan,” tuturnya.
Diharapkan, proses ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa halangan.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung kelancaran proses ini, agar hasilnya bisa segera diperoleh dengan cepat dan akurat,” pungkasnya.
Setelah proses rekapitulasi selesai, hasilnya akan segera diserahkan kepada KPU Kukar untuk melanjutkan proses penghitungan suara pada tingkat Kabupaten. (adv/ak/ko)