Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kini memberlakukan kebijakan baru bagi seluruh pelaku usaha yang berhubungan dengan pemerintah daerah.
Mulai tahun 2025, setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki rekening di Bankaltimtara sebagai langkah memperkuat perputaran uang di wilayah Kukar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, selama ini banyak pelaku usaha di Kukar yang menyimpan hasil usahanya di bank lain.
Akibatnya, kata dia, pergerakan ekonomi daerah menjadi kurang maksimal.
“Kita ingin dana hasil kegiatan ekonomi di Kukar jangan sampai keluar daerah. Makanya, seluruh pelaku usaha yang bermitra dengan pemerintah daerah diwajibkan membuka rekening di Bankaltimtara,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak pelaku usaha, melainkan untuk memastikan sirkulasi ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat Kukar.
“Bukan berarti kita ingin mempersulit, tapi supaya uang yang keluar dari proyek atau kegiatan pemerintah bisa berputar di daerah sendiri dan membawa dampak bagi warga,” terangnya.
Menurut Aulia, pihaknya juga ingin agar pelaku usaha dari luar daerah yang mengerjakan proyek di Kukar ikut menggunakan fasilitas perbankan daerah.
“Kalau ada kontraktor dari luar Kukar, kami harap mereka juga membuka rekening di Bankaltimtara. Karena kegiatan mereka ada di sini, sudah sepatutnya mereka ikut mendukung perputaran ekonomi daerah,” jelasnya lebih lanjut.
Ia mengungkapkan, kebijakan ini sudah melalui pembahasan dengan pihak Bankaltimtara dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim agar penerapannya berjalan tanpa kendala.
“Kami sudah duduk bersama dengan pihak bank untuk memastikan semuanya mudah. Kalau nanti ada hal-hal yang dirasa memberatkan, tentu akan kita bahas lagi,” jelasnya.
Aulia juga menekankan agar Bankaltimtara tidak membebankan biaya tambahan dalam proses pembukaan rekening baru.
Menurutnya, pelaku usaha harus diberi kemudahan sepenuhnya. “Saya sudah minta jangan ada tambahan biaya. Pembuatan rekening ini harus sederhana dan cepat, supaya semua bisa langsung berjalan,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia dan semua pihak terkait, karena tujuannya semata-mata untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Kalau uangnya berputar di Kukar, otomatis ekonomi kita akan tumbuh dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya. (ak/ko)