Tenggarong – Kepala Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Sarkono, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Strata Daya yang digarap oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar).
Menurutnya, inovasi ini sangat membantu desa dalam menata dan menyusun regulasi kelembagaan yang selama ini belum tersentuh secara terstruktur.
Sarkono menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Evaluasi Hasil Strata Daya Strategi Penataan dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan memperkuat penataan kelembagaan desa agar menjadi lebih jelas dan berlandaskan aturan yang sah.
Menurut Sarkono, selama ini kelembagaan di desa belum menjadi perhatian utama karena belum ada regulasi yang mengikat secara resmi.
“Memang betul seperti yang disampaikan oleh Pak Asmi Riyandi Elvandar tadi. Selama ini regulasi terkait kelembagaan di desa belum menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sarkono mengatakan hal tersebut bukan karena pemerintah desa tidak mau menyentuh persoalan kelembagaan, tetapi karena tidak adanya titik fokus dalam pembahasannya.
“Seringkali kita lebih banyak membicarakan hal lain, sementara aspek kelembagaan yang sangat penting justru terabaikan,” katanya.
Melalui inovasi Strata Daya yang dicanangkan DPMD Kukar, Sarkono merasa desa kini memiliki arah yang lebih jelas dalam menyusun regulasi kelembagaan.
“Ini sangat bagus sekali. Dalam waktu singkat kami bisa menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) yang menjadi dasar legalitas,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa Perdes sangat penting dalam penganggaran untuk berbagai lembaga masyarakat seperti RT, posyandu, maupun lembaga lain.
“Kalau kita anggarkan lewat APBDes tanpa ada pijakan hukumnya, maka kita sebenarnya salah. Tapi ketika sudah ada Perdesnya, maka kita berada di jalur yang benar,” jelasnya.
Sarkono berharap inovasi ini dapat diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan di Kukar agar manfaatnya dirasakan secara menyeluruh.
“Inovasi ini sangat membantu kami di desa dalam menyusun regulasi. Harus diterapkan secara bertahap ke seluruh wilayah Kukar,” pungkasnya. (ak/ko)





