Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan perhatian serius terhadap kelayakan dan penjualan hewan kurban di wilayah Kota Tepian mendekati momentum perayaan iduladha 1446 Hijriah tahun 2025.
Iswandi menyatakan bahwa pihaknya secara intensif berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (Ketapang) untuk memastikan bahwa seluruh hewan kurban, khususnya yang didatangkan dari luar daerah, telah melalui proses verifikasi dan pengawasan ketat sesuai prosedur yang berlaku.
“Setiap hewan yang masuk sudah melalui proses verifikasi dan pengawasan melalui karantina. Itu sudah menjadi prosedur tetap,” tegas Iswandi, yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (29/5/2025).
Ia juga menyoroti maraknya lapak penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di pinggir jalan dan area publik.
Menurutnya, keberadaan lapak-lapak tersebut harus ditata agar tidak mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, ia mengimbau para pedagang agar berjualan secara tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Pengawasan ini memang menjadi tugas Satpol PP Samarinda. Kami harap penertibannya dilakukan secara humanis dan persuasif,” tambahnya.
Sebagai upaya pengendalian, Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.8/1028/100.15 tentang Kegiatan Usaha Penjualan Hewan Kurban pada Idul Adha 1446 H/2025.
Surat edaran tersebut menjadi pedoman dalam pengaturan lokasi dan tata cara penjualan hewan kurban di wilayah kota.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan, kelayakan, dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban secara tertib dan sesuai syariat. (adv)





