Jahidin Terima Aspirasi Warga soal Posyandu dan Siskamling dalam Reses DPRD Kaltim

FOTO: Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Jahidin. (ist)

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan bahwa agenda reses yang telah disusun oleh pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Kaltim akan segera dilaksanakan.

Dalam reses kali ini, warga dari RT 107, 106, dan 109, Jalan Elang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, menyampaikan beberapa usulan penting, termasuk pengadaan posyandu di wilayah tersebut.

“Jadi, warga setempat meminta supaya dibantu dalam rangka pengadaan Posyandu,” ujar Jahidin saat ditemui usai kegiatan reses, Senin (4/11/2024).

Selain itu, warga juga mengusulkan penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui pos ronda, mengingat daerah tersebut rawan terhadap indikasi peredaran narkoba.

“Nanti, para Ketua RT akan kita kumpulkan untuk membahas bersama. Nantinya, akan kita musyawarahkan secara kekeluargaan, sehingga kita dapat membentuk kembali keamanan lingkungan seperti sebelumnya,” ungkap Jahidin.

Langkah tersebut diharapkan dapat dijalankan melalui jadwal ronda yang telah disepakati bersama warga. Sebagai alternatif, Jahidin juga mengusulkan pembentukan penjaga tetap atau wakar di setiap pos ronda yang akan mendapatkan insentif dari iuran warga per bulan. Dengan demikian, sistem keamanan lingkungan bisa lebih terjaga.

“Sistem siskamling ini bisa memberikan rasa aman kepada warga. Dengan adanya jadwal ronda dan bantuan penjaga tetap, kita bisa meminimalisir potensi gangguan keamanan, termasuk bahaya narkoba,” tuturnya.

Terakhir, Jahidin berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (adv)

Bagikan :