Gantikan Almarhum Junaidi, Akbar Haka Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar

Pelantikan Akbar Haka sebagai Anggota DPRD Kukar. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (28/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani dan turut dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Sunggono, perwakilan DPRD Provinsi Kaltim, jajaran Forkopimda, serta para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Kukar.

Setelah pembacaan SK Gubernur Kaltim dan pengucapan sumpah jabatan, Akbar Haka dinyatakan sah sebagai anggota dewan.

“DPRD ini konsisten pada peraturan perundang-undangan. Dengan jumlah 45 orang, artinya sudah memenuhi aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara tanpa terkecuali. Sehingga kerja-kerja DPRD bisa lebih maksimal,” ujar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani usai paripurna.

Ahmad Yani mengatakan, dengan hadirnya Akbar Haka sebagai anggota baru memperkuat soliditas lembaga dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Dengan formasi yang kembali utuh, DPRD Kukar diyakini akan lebih optimal dalam mendukung program pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Dan kita berharap beliau ini bisa lebih maksimal bekerja, tentu harapan kita menjalankan sumpah jabatannya lebih optimal lagi. Kita harap aspiratif, mampu berkomunikasi di semua tingkatan dan semua kalangan,” ucapnya.

Akbar nantinya akan mengisi posisi di Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan sektor sosial.

Ia juga ditunjuk sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus), menyesuaikan struktur Fraksi PDIP di alat kelengkapan dewan.

“Saya sangat mengenal karena beliau itu merupakan Ketua Kekraf Kukar. Dengan bergabungnya beliau akan membuat DPRD ini lebih progresif lagi, lebih mandiri lagi, dan bisa mengoptimalkan kemampuan-kemampuan yang selama ini belum dilakukan DPRD termasuk kreasi-kreasi khas anak muda,” kata Ahmad Yani.

Sementara itu, di hadapan awak media, Akbar menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Ia menegaskan tekad untuk aktif menyerap aspirasi masyarakat dan memajukan potensi budaya lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah.

Akbar mengatakan, dirinya ingin membawa perspektif baru dalam lembaga legislatif, terutama dengan latar belakangnya di bidang seni dan ekonomi kreatif yang dinilainya relevan untuk mendorong transformasi ekonomi Kukar yang lebih berkelanjutan dan partisipatif.

“Perintah partai langsung turun ke bawah untuk menyerap keluhan warga, karena memang Ketua Umum langsung Ibu Megawati Soekarnoputri bahwasannya jabatan yang diemban itu bukanlah jabatan untuk bermewah-mewahan, tapi harus turun ke bawah ke rakyat, mendengar aspirasi untuk disuarakan,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :