Tenggarong – Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Kaltim meminta pemerintah untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Permintaan ini muncul setelah BPIP mengeluarkan aturan standar pakaian Paskibraka putri yang tidak mencantumkan jilbab.
Akibat aturan tersebut, Paskibraka putri yang mengenakan hijab harus melepasnya untuk mematuhi ketentuan BPIP.
“Akhir-akhir ini, banyak perbincangan di dunia maya mengenai pencopotan jilbab bagi Paskibraka wanita pada 17 Agustus nanti,” ujar Ketua FPMM Kaltim, Ikhsan Hattu, Jumat (16/8/2024).
Ikhsan mengkritik BPIP yang dinilai sering menimbulkan kegaduhan di masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang dianggap bertentangan dengan norma masyarakat.
“Sebagai lembaga negara yang dibiayai dari uang rakyat namun tidak memberikan kontribusi yang signifikan, lebih baik BPIP dibubarkan,” tegasnya.
Ia juga menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang struktur internal BPIP dan mengisi posisi-posisi di lembaga tersebut dengan individu yang memiliki akhlak, moral, dan jiwa pancasilais.
“Atau sebaiknya kembalikan BP4 dan aktifkan lagi penataran P4 mulai dari sekolah hingga lingkungan kerja,” tutup Ikhsan. (ko)