FPK Tenggarong Resmi Dikukuhkan sebagai Wadah Pembauran Kebangsaan

Pengukuran FPK Kecamatan Tenggarong. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Tenggarong Periode 2024-2029 resmi dikukuhkan sebagai wadah pembauran antar warga dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya.

Pengukuhan ini dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong pada Selasa (17/6/2025).

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengatakan, pembentukan FPK merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 34 Tahun 2006, dan menjadi forum resmi yang difasilitasi pemerintah untuk memperkuat jalinan komunikasi sosial di tingkat kecamatan.

“Forum ini adalah organisasi kemasyarakatan yang difasilitasi oleh pemerintah sebagai sarana komunikasi dan silaturahmi masyarakat dari berbagai latar belakang,” ujar Rinda.

Ia menambahkan, peran forum ini sangat penting dalam menyampaikan aspirasi warga sekaligus mendorong terciptanya kebijakan pembauran yang inklusif dan partisipatif.

“Diharapkan melalui forum ini, masyarakat bisa berdiskusi dan memberi masukan terhadap kebijakan pembauran. Ini juga bagian dari strategi menjaga keharmonisan sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rinda menjelaskan penguatan nilai persatuan menjadi fokus utama dari keberadaan FPK, terutama di wilayah yang memiliki keragaman seperti Kukar.

Keberadaan forum ini diharapkan mampu menjadi jembatan antar warga dalam membangun kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah perbedaan.

“Forum ini menjadi komponen penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI,” tutupnya. (ak/ko)

Bagikan :