Firnadi Ikhsan Gelar PDD di Desa Rempanga, Bawa Tema Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil

Kegiatan penguatan demokrasi daerah (PDD) ke-11 yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan di Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu. (ist)

Tenggarong – Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menggelar penguatan demokrasi daerah (PDD) ke-11 di Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu pada Sabtu (29/11/2025).

Puluhan masyarakat hadir antusias mendengarkan paparan ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim ini. PDD kali ini mengangkat tema ‘Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil’.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini mengatakan, masyarakat sipil memiliki peran yang sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak warga negara.

Salah satunya, kata dia, termasuk dalam keterbukaan informasi publik (KIP). Masyarakat memiliki akses yang sama untuk mengakses informasi.

Selain itu, masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan, kesehatan, usaha serta kesetaraan perlakuan yang sama di mata hukum.

“Kita sebagai masyarakat sipil memiliki kewajiban yang sama, yaitu memperjuangkan hak-hak dasar warga negara yang telah dijamin dalam undang-undang,” jelasnya, Rabu (3/12/2025).

Namun, ia menyebut masyarakat juga memiliki kewajiban yang harus dijalankan dilingkungan sosialnya.

“Disisi lain kita juga memiliki kewajiban untuk menaati peraturan serta menjaga tatanan kehidupan sosial,” tuturnya.

Ia berharap, dengan digelarnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga serta mengawal jalannya proses demokrasi.

“Juga pentingnya sinergi antara partai politik, ormas, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inklusif, dan berkeadilan,” ungkap Firnadi.

Disela kegiatan, Firnadi ditanya soal pandangan motivasi dan kebahagiaan menjadi pengurus partai maupun ormas oleh salah seorang peserta.

Dengan lugas, ia pun mengutip Quran Surah Al-Fath ayat 7, yang menyebutkan manusia diperintahkan untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama, tanpa memandang kelompok maupun organisasi yang diikuti.

“Jawabannya kembali kepada masing-masing. Berbuat baik itu berlaku untuk semuanya. Baik itu ormas, partai politik, maupun komunitas lainnya,” tandasnya. (ak/ko)

Bagikan :