Tenggarong – Integritas menjadi kunci utama dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat beroperasi secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, yang menyebut bahwa tanpa kepercayaan dan transparansi, keberlangsungan BUMD dapat terancam.
Ia juga mengingatkan agar kepentingan pribadi tidak mencampuri jalannya perusahaan daerah, karena hal tersebut dapat menghambat tujuan utama BUMD dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.
“Segala sesuatu itu modal utamanya adalah kepercayaan. Seperti kerja sama ini, kalau tidak ada kepercayaan, maka tidak bisa berjalan,” ujar Edi saat menghadiri buka bersama di PT MGRM pada Jumat (14/3/25).
Lebih lanjut, ia menegaskan agar setiap kerja sama yang dilakukan BUMD harus mengutamakan kepentingan publik dan terbebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan daerah.
“Jangan sampai ada kepentingan pribadi di dalamnya. Contohnya, jika mitra kerja sama menggunakan nama MGRM tetapi memasukkan perusahaan pribadinya, hal seperti itu tidak boleh terjadi sama sekali,” tegasnya.
Di Kukar, BUMD memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi daerah, baik sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sebagai penyedia layanan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan tata kelola yang baik, BUMD dapat menjadi alat intervensi ekonomi yang efektif dalam menjaga keseimbangan pasar, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan sektor-sektor strategis.
Namun, tolak ukur keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan yang dihasilkan oleh BUMD tersebut, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, Edi menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam setiap aspek operasional perusahaan daerah.
“BUMD harus dikelola dengan profesional dan transparan, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang. Jika kita bisa menjalankannya dengan benar, maka manfaatnya akan besar bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (adv/ak/ko)