DPRD Samarinda Tegaskan Pedagang Lama Jadi Prioritas dalam Revitalisasi Pasar Pagi

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.

Samarinda – Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang memasuki tahap akhir kini menjadi sorotan DPRD, khususnya terkait pembagian kios. Dewan menekankan agar pedagang lama tidak tersingkir akibat intervensi pihak ketiga atau makelar lapak.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan pentingnya langkah antisipasi sejak awal. “Pasar boleh megah, tapi kalau pedagang asli justru tidak dapat tempat, itu sama saja menambah masalah. Jangan ada ruang bagi pihak luar untuk bermain,” ujar Iswandi, Selasa (30/9/2025).

Meski pengawasan pembangunan berada di Komisi III, Komisi II tetap merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keberpihakan kepada pedagang. Keberhasilan revitalisasi, menurut Iswandi, bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga keadilan dalam distribusi lapak.

Proyek yang seharusnya selesai Mei 2025 sempat tertunda karena adendum pekerjaan. DPRD mendorong pemerintah kota dan dinas terkait untuk memverifikasi data pedagang lama sebelum kios dibagikan.

“Kami minta ada RDP dengan pedagang dan dinas terkait. Semua harus jelas agar tidak ada celah makelar lapak masuk,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Iswandi menambahkan, pendekatan preventif lebih efektif daripada menunggu masalah muncul. “Lebih baik dicegah sejak awal dengan keterbukaan dan niat baik,” ujarnya.

DPRD Samarinda akan terus mengawal revitalisasi Pasar Pagi agar benar-benar memberi manfaat bagi pedagang lama, memastikan pembangunan pasar menghadirkan ketertiban dan mendukung keberlangsungan usaha kecil di kota. (adv/hr/ko)

Bagikan :