DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pernikahan Siri, Wacanakan Regulasi Ketat

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Samarinda – Maraknya praktik pernikahan siri di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD setempat. Fenomena ini dinilai berdampak merugikan, terutama bagi perempuan dan anak, serta memicu tingginya angka perceraian dan pernikahan dini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang menyebabkan pernikahan siri terus berlangsung tanpa kendali.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat guna melindungi hak-hak perempuan dan anak dalam pernikahan.

“Karena maraknya permasalahan saat ini, baik kasus yang melibatkan anak, perempuan, maupun masalah sosial lainnya, kami berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur hal ini,” ujarnya.

Namun, jika pembuatan perda khusus sulit direalisasikan, Sri Puji mengusulkan langkah alternatif berupa pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik pernikahan siri.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah menindak tegas penghulu liar yang kerap menikahkan pasangan tanpa prosedur resmi.

Menurutnya, meskipun sudah ada regulasi terkait ketahanan keluarga, implementasi dan pengawasannya masih lemah.

Akibatnya, banyak perempuan dan anak yang kehilangan perlindungan hukum setelah terjebak dalam pernikahan siri.

“Banyak kasus yang kami tangani berawal dari pernikahan siri, terutama yang berdampak besar pada perempuan dan anak,” tutupnya. (adv/hd/ko)

Bagikan :