Samarinda – Tata ruang kota kembali menjadi sorotan DPRD Samarinda, terutama terkait kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami yang kini dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan wilayah.
Aktivitas pergudangan di kawasan tersebut sering menimbulkan kemacetan dan risiko keselamatan, karena truk-truk besar kerap terparkir di bahu jalan. Kondisi ini telah berlangsung lama tanpa penanganan tuntas.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menekankan pentingnya memperhatikan kepentingan masyarakat dalam rencana pemindahan kawasan pergudangan.
“Menurut RTRW, posisinya sudah tidak relevan, tapi kebijakan pemerintah tetap harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” ujar Samri, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, toleransi pemerintah terhadap kondisi lapangan selama ini tidak bisa berlangsung terus-menerus. “Jangan hanya mobil kecil yang ditindak. Truk-truk besar juga harus ditertibkan, bahkan jika perlu diderek,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan persoalan ini erat kaitannya dengan tata ruang. Pihaknya berencana mengusulkan revisi RTRW agar aktivitas pergudangan dapat dipindahkan ke zona yang lebih sesuai.
“Selama lokasi itu masih berstatus zona industri, penumpukan truk di bahu jalan akan terus terjadi,” kata Hotmarulitua.
DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota segera mengambil langkah strategis untuk menertibkan kawasan ini, sehingga tata ruang dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin. (adv/hr/ko)





