Samarinda – Penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat publik di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan.
DPRD Samarinda menilai kasus ini bukan sekadar soal pejabat yang terseret hukum, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih kritis sekaligus mengingatkan aparatur agar menjaga integritas.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menekankan bahwa jabatan publik adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi. Itu yang harus dipahami sejak awal ketika menerima amanah publik,” ujar Ronald, Senin (29/9/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah menilai proses hukum yang sedang berjalan. Publik perlu tetap mengedepankan praduga tak bersalah demi menjaga objektivitas.
“Jangan sampai ada penilaian sepihak yang justru merugikan proses hukum. Kita harus memberi ruang agar hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ronald menilai momentum ini seharusnya dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran politik. Dengan begitu, publik bisa lebih selektif dalam mengawasi dan menilai kinerja pejabat yang mereka pilih.
“Kasus ini menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pejabat maupun masyarakat. Kita berharap semua belajar bahwa transparansi, integritas, dan akuntabilitas tidak bisa ditawar,” katanya.
DPRD Samarinda menegaskan, ke depan masyarakat diharapkan semakin kritis dan aktif dalam mengawal pemerintahan, sementara pejabat publik diingatkan agar kepercayaan rakyat tidak dikhianati. (adv/hr/ko)





