Samarinda – Macet makin parah, DPRD Kota Samarinda pun bergerak. Mereka kini tengah menyusun aturan baru soal transportasi publik.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini akan jadi dasar hukum agar kota punya sistem angkutan umum yang rapi dan berfungsi dengan baik.
“Pertumbuhan kendaraan terus naik, tapi jalanan tetap segitu-segitu aja. Solusinya adalah transportasi publik yang tertata dengan dukungan aturan yang jelas,” katanya.
Raperda ini, lanjutnya, diharapkan bisa memunculkan moda transportasi umum yang efisien, murah, dan ramah lingkungan.
DPRD pun bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan bahkan berencana melakukan studi banding ke kota-kota yang sudah lebih dulu berhasil dalam urusan angkutan umum.
Menariknya, aturan ini tak hanya mengatur soal angkutan publik. Parkir sembarangan, penataan jalan, dan ketertiban lalu lintas juga bakal jadi bagian dari Raperda.
“Setelah semuanya siap, kami akan pelajari langsung penerapan di kota lain agar bisa jadi acuan kuat buat Samarinda,” tambah Kamaruddin.
Harapannya, Raperda ini bisa membawa perubahan nyata dalam sistem transportasi kota, bikin warga makin nyaman bepergian tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi. (Adv)





