Samarinda – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan APBD 2025 mendapat sorotan dari DPRD Samarinda.
Meski dianggap sebagai langkah berani menuju kemandirian fiskal, dewan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat.
Anggota DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengatakan penambahan penerimaan daerah memang penting untuk memperkuat struktur fiskal.
Namun, ia menilai peningkatan PAD seharusnya tidak hanya bertumpu pada intensifikasi pajak dan retribusi tanpa memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau hanya mengejar penerimaan, risikonya daya beli masyarakat melemah. Usaha kecil juga bisa tertekan. Ini yang harus kita cegah,” ujar Yusrul, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, kemandirian fiskal sejati bukan hanya diukur dari besarnya pemasukan daerah, tetapi juga dari sejauh mana anggaran yang terkumpul mampu kembali kepada masyarakat melalui program dan belanja publik yang tepat sasaran.
“Yang harus kita dorong adalah efisiensi dan ketepatan belanja. Jangan sampai penerimaan naik, tapi masyarakat tetap merasa tidak terbantu,” tegasnya.
Yusrul menambahkan, pembahasan perubahan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini telah memasuki tahap akhir.
Ia menekankan pentingnya proses finalisasi yang tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Keberhasilan fiskal itu bukan dilihat dari seberapa besar PAD, tapi seberapa terasa manfaatnya untuk masyarakat. Itu yang akan kami kawal,” pungkasnya. (adv/hr/ko)





