DPRD Samarinda Minta Evaluasi Ketat Penerapan SSA di Jalan Abul Hasan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menekankan perlunya evaluasi agar penerapan SSA tidak menimbulkan pelanggaran lalu lintas.

“Kalau sudah menjadi peraturan, harus dihormati dan dilaksanakan. Jangan sampai dari arah KH Khalid masih ada yang lurus ke Abul Hasan. Ini yang tidak kita mau terulang,” ujar Deni, Selasa (30/9/2025).

Deni mengingatkan, pelanggaran yang kerap terjadi saat SSA diterapkan antara lain pengendara melawan arus, belok sembarangan, dan parkir di badan jalan. Kondisi tersebut selain menimbulkan kemacetan juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Menurutnya, pengalaman SSA di Jalan Gatot Subroto, Jalan Camar, dan Jalan Tekukur terbukti cukup efektif mengurai kepadatan, meski masih ada warga yang tidak mematuhi aturan sehingga efektivitas kebijakan berkurang.

Jalan Abul Hasan sebelumnya juga pernah menerapkan rekayasa lalu lintas serupa saat ada perbaikan drainase. Saat itu, arus kendaraan lebih lancar karena tidak ada pertemuan kendaraan dua arah, ditambah parkir liar yang sering jadi sumber kemacetan dapat diminimalkan.

Deni menekankan pentingnya uji coba dan sosialisasi dari Dishub sebelum SSA diterapkan permanen. Evaluasi dari uji coba akan menjadi dasar keputusan apakah kebijakan ini bisa dilanjutkan atau disesuaikan.

“Harapannya masyarakat bisa patuh pada aturan yang berlaku, karena sebaik apa pun kebijakan tidak akan efektif jika masih ada yang melanggar,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Bagikan :