DPRD Samarinda Investigasi Dugaan Penyebab Banjir Tahunan di Bukit Pinang

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.

Samarinda – Warga Perumahan Bukit Pinang kembali mengeluhkan banjir tahunan yang diduga dipicu aktivitas pematangan lahan pergudangan di sekitar kawasan mereka.

Ironisnya, izin pembangunan pergudangan tersebut masih mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014, sehingga dinyatakan sah oleh pemerintah meski menimbulkan dampak lingkungan.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan investigasi langsung di lapangan.

“Saya akan meminta tim, atau saya sendiri yang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab banjir,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Ronald menambahkan, DPRD tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan fakta di lapangan. Pihaknya akan menelusuri secara detail apakah banjir tersebut disebabkan oleh kelalaian teknis atau terdapat unsur kesengajaan dalam proses pematangan lahan.

“Apakah ada kelalaian atau kesengajaan, kita akan cek prosesnya dan mencari solusi,” tegasnya.

DPRD Samarinda berkomitmen mengawal persoalan ini dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kota serta pihak terkait untuk memastikan kebijakan tata ruang tidak merugikan masyarakat sekitar.

Warga berharap investigasi ini dapat menghasilkan langkah konkret yang mampu mengatasi banjir yang terus berulang setiap tahun dan memberikan kepastian perlindungan lingkungan bagi kawasan pemukiman. (adv/hr/ko)

Bagikan :