Samarinda – Rencana pengembangan transportasi massal di Kota Samarinda kembali mencuat setelah munculnya bus berstiker desain transportasi kota pada pawai pembangunan, 18 Agustus 2025 lalu.
Meski bus tersebut hanya pinjaman, keberadaannya memantik diskusi publik mengenai masa depan layanan angkutan umum di ibu kota Kalimantan Timur.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.
“Ini mandat konstitusi. Pemerintah daerah wajib menyediakan moda transportasi massal untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” ujar Deni, Senin (29/9/2025).
Deni menambahkan, beberapa kota di Kalimantan seperti Balikpapan dan Banjarmasin sudah lebih dulu menjalankan sistem transportasi massal, sehingga menunjukkan bahwa Samarinda pun mampu mengikuti jejak tersebut.
Sebagai tahap awal, ia mengusulkan penggunaan armada kecil berkapasitas 17–18 orang, yang dianggap lebih sesuai dengan kondisi jalan di Samarinda.
“Tidak harus langsung bus besar. Kita bisa mulai dari kapasitas kecil, lalu disambungkan dengan angkot atau taksi yang selama ini sudah ada,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah, terutama dalam mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga P3K, misalnya, dapat dijadikan pengguna awal untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan.
Selain mengurangi kemacetan, transportasi massal juga sejalan dengan agenda nasional pengurangan polusi dan program kota hijau.
“Kita ingin Samarinda lebih ramah lingkungan dengan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi,” tegas Deni. (adv/hr/ko)





