DPRD Samarinda Dorong Bahasa Kutai Masuk Kurikulum Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan pentingnya memasukkan bahasa Kutai sebagai muatan lokal (mulok) dalam kurikulum sekolah.

Langkah ini, menurutnya, tidak hanya berorientasi pada pendidikan, tetapi juga menjadi wujud nyata pelestarian identitas budaya daerah di tengah derasnya arus globalisasi.

“Bahasa daerah sudah tertuang dalam kurikulum muatan lokal. Jadi tinggal bagaimana kita konsisten menjalankannya,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Novan menjelaskan, pemilihan bahasa Kutai sebagai muatan lokal memiliki alasan historis dan geografis yang kuat. Samarinda berada di wilayah Kutai, sehingga wajar jika bahasa daerah tersebut diajarkan di sekolah-sekolah.

“Bahasa Kutai ini melekat dengan budaya kita di Kalimantan Timur. Itulah sebabnya dipilih, bukan bahasa lain,” tegasnya.

Ia menilai, meski Samarinda merupakan kota majemuk dengan masyarakat dari berbagai latar belakang, bahasa Kutai tetap relevan untuk dijadikan pelajaran muatan lokal.

“Kemajemukan itu justru memperkaya. Tapi bahasa Kutai adalah bahasa asli daerah kita yang harus tetap hidup,” jelasnya.

Lebih lanjut, Novan menekankan bahwa penerapan bahasa Kutai di sekolah tidak boleh sekadar formalitas administratif.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai strategi penting untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap tanah kelahiran.

“Bahasa daerah itu warisan leluhur. Kalau tidak diajarkan, bisa hilang ditelan zaman,” tandasnya.

Politikus asal Partai Golkar itu berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari sekolah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait.

Dengan dukungan tersebut, bahasa Kutai diharapkan tidak hanya dikenal, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari siswa.

“Melalui kurikulum, kita bisa menjaga agar bahasa Kutai tetap terpelihara dan diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Bagikan :