Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sebagian wilayah Kukar yang termasuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah hingga proses pemindahan resmi dilakukan oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat dikonfirmasi usai beberapa waktu lalu melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga di tingkat pusat, Selasa (14/10/2025).
Ahmad Yani menjelaskan, masa transisi menuju pemindahan IKN harus diantisipasi dengan kebijakan yang matang agar masyarakat di enam kecamatan yang masuk wilayah IKN tetap mendapat perhatian dan dukungan pembangunan.
“Kita pikirkan nasib lima kecamatan plus satu kecamatan yang hanya satu kelurahan di situ. Itu sangat penting, karena selama belum ada pemindahan secara resmi, wilayah tersebut masih menjadi tanggung jawab Kukar,” jelasnya.
Ia menyebutkan wilayah yang dimaksud antara lain Kecamatan Loa Janan, Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, Sanga-Sanga, Anggana, serta Loa Kulu.
Menurutnya, seluruh wilayah tersebut masih berstatus administrasi Kukar dan memiliki hak penuh atas pembangunan daerah.
“Mereka berhak atas pembangunan, berhak atas infrastruktur, berhak atas kehidupan yang layak. Maka penganggarannya harus tetap sama seperti sebelumnya,” tegasnya.
Ahmad Yani mengungkapkan bahwa dari hasil koordinasi DPRD dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Otorita IKN (OIKN), hingga kini belum ada rencana pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran bagi pembangunan di enam kecamatan tersebut.
Karena itu, kata Ahmad Yani, DPRD Kukar memastikan pembiayaan pembangunan di enak wilayah itu masih ditanggung oleh
Pemkab Kukar.
Selain memastikan pembiayaan, DPRD Kukar juga mendorong agar pemerintah daerah segera menetapkan peraturan daerah (perda) yang mengatur pembagian kewenangan dan tanggung jawab anggaran di kawasan IKN.
“Harus ada perda supaya ketika nanti dipersoalkan, ada dasar hukum yang jelas bahwa itu masih kewenangan Kukar,” kata dia.
Ahmad Yani juga menyinggung soal kepastian waktu pemindahan ibu kota yang hingga kini belum ditentukan secara pasti.
Meski disebutkan akan berlangsung pada tahun 2028, menurutnya hal tersebut belum memiliki jaminan yang jelas.
“Belum ada yang jelas, walaupun dikabarkan pihak istana menyampaikan 2028. Tapi apakah pasti atau tidak, itu belum bisa kita pastikan,” pungkasnya. (ak/ko)