Tenggarong – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan peninjauan ke lokasi pemakaman di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong yang mengalami pergeseran tanah.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan area pemakaman.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan bahwa dari hasil peninjauan ditemukan adanya kelongsoran dan keretakan tanah di area Pemakaman Sukimin RT 17.
Kondisi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih parah.
“Di lokasi pemakaman terlihat adanya pergeseran tanah yang menyebabkan keretakan. Ini tentu tidak bisa dibiarkan karena pemakaman merupakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi di lapangan, kerusakan tersebut dipicu oleh faktor cuaca, khususnya intensitas hujan deras yang terjadi beberapa kali dalam waktu terakhir.
Curah hujan tersebut menyebabkan struktur tanah menjadi labil dan rawan mengalami pergeseran.
Terkait kondisi tersebut, Desman menegaskan perlunya keterlibatan dinas teknis untuk segera melakukan penanganan.
“Saya kira Dinas Perumahan dan Permukiman juga harus meninjau langsung ke lokasi, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar persoalan pemakaman tersebut tidak dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan.
Menurutnya, jika kerusakan terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan berdampak pada posisi makam yang sudah ada dan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Jangan sampai dibiarkan, nanti kerusakannya semakin parah dan pergeseran tanahnya bisa ke mana-mana, termasuk berdampak pada area pemakaman,” ucapnya.
Dengan adanya peninjauan ini, DPRD Kukar berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah antisipatif agar kondisi struktur tanah di area pemakaman dapat diamankan.
DPRD Kukar, kata dia, akan mendorong agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.
“Kami berharap dinas terkait bisa mengantisipasi sejak dini supaya kerusakan di area pemakaman ini tidak semakin parah,” pungkasnya. (ak/ko)





