Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja.
Perubahan APBD 2025 disetujui setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat paripurna ke-16 di ruang sidang utama DPRD Kukar pada Selasa (30/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua II Junadi, Wakil Ketua III Aini Faridah serta dihadiri Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Dalam laporan Banggar yang disampaikan juru bicara Banggar, Farida, disampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 turun dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun.
Penurunan terutama terjadi pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil di angka Rp953 miliar.
Sejalan dengan itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun. Penurunan paling besar terjadi pada pos belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Sementara pembiayaan netto juga turun dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Pandangan fraksi-fraksi DPRD turut mewarnai rapat paripurna ini. Fraksi PDIP menekankan pentingnya peningkatan PAD, sementara Fraksi Golkar meminta agar prioritas tetap diberikan pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi serapan anggaran serta validasi data pajak daerah.
Fraksi PAN mengingatkan agar aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap program.
Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan daya saing ekonomi.
Adapun Fraksi PKB dan PKS menegaskan agar proses penganggaran dijalankan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Sementara itu, Abdul Rasid menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah adaptif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah dinamika keuangan.
Menurutnya, DPRD tetap berkomitmen menjaga kemitraan dengan Pemerintah Daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” tutupnya. (ak/ko)





