Tenggarong – Aksi damai yang digelar Aliansi Kukar Menggugat di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (1/9/2025), berakhir dengan nota kesepahaman bersama antara perwakilan massa dan jajaran DPRD Kukar.
Kesepakatan ini menandai langkah konkret aspirasi yang disuarakan ratusan masa aksi akan ditindaklanjuti secara resmi.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, bersama sejumlah anggota dewan menemui massa di depan gedung DPRD Kukar.
Ia berdiri di atas mobil komando, didampingi dengan Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar dan Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan.
Kehadirannya menjadi penegasan aspirasi masyarakat tidak akan dibiarkan tanpa adanya tindak lanjut.
Dalam orasinya, Ahmad Yani menegaskan komitmen DPRD Kukar untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan.
Ia menyebut DPRD bukan hanya hadir sebagai pendengar, tetapi juga sebagai pihak yang wajib mencari solusi.
“Kita siap untuk menandatangani semuanya,” tegasnya, disambut sorakan dukungan massa.
Ia menekankan, setiap persoalan yang diangkat masyarakat bukan hanya masalah satu kelompok, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
Ahmad Yani menyebut, DPRD bersama dengan rakyat harus berjalan bersama, satu pemahaman sekata dan seiya agar solusi yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan Kukar.
“Itu berarti bahwa kita bersama-sama, seiya sekata, bahwa apa yang disampaikan adalah masalah kita bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat beberapa mekanisme tindak lanjut yang akan dditempuh dalam menjalankan tuntutan dari masa aksi.
Menurutnya, ada masalah yang harus dibawa ke tingkat lebih tinggi sesuai undang-undang, tetapi ada pula yang bisa langsung diselesaikan di daerah.
Ia menegaskan, hal-hal terkait peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan akan dituntaskan langsung di DPRD Kukar.
Ahmad Yani juga menekankan, pembahasan teknis akan dilakukan secara terbuka dan kolektif.
Ia menyebut bahwa DPRD akan mengundang berbagai perwakilan dari masyarakat untuk duduk bersama dalam forum resmi.
“Secara teknis, nanti problem-problem yang disampaikan tadi akan kita bahas bersama-sama, kita setujui, kita tandatangani. Kemudian, yang bisa kita lakukan di daerah sebagai tugas DPRD, akan kita selesaikan di sini,” lanjutnya.
Puncak aksi damai itu ditutup dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara DPRD Kukar dan perwakilan massa.
Dokumen itu menjadi simbol aspirasi rakyat tidak hanya berhenti di jalan, tetapi benar-benar masuk dalam ruang keputusan.
“Kami pastikan semua yang telah disampaikan hari ini akan kami kawal sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ak/ko)





