Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan sisa anggaran Program 50 Juta per RT tahun 2025 yang tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tidak akan menjadi dana mengendap.
Seluruh sisa anggaran tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2026.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan Silpa tersebut muncul dari dua faktor utama, yakni adanya efisiensi belanja pada pelaksanaan kegiatan RT serta beberapa program yang belum sempat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran 2025.
Namun demikian, seluruh sisa anggaran tersebut telah masuk ke rekening desa masing-masing dan berada dalam pengelolaan pemerintah desa.
“Silpa itu berasal dari efisiensi belanja maupun kegiatan yang belum sempat dilaksanakan. Semua dana itu sudah masuk ke rekening desa dan akan digunakan kembali pada tahun 2026,” jelasnya, Senin (5/1/2026).
Ia menuturkan bahwa hingga saat ini besaran total Silpa secara keseluruhan belum dapat dipastikan.
Pasalnya, seluruh desa masih menjalani proses penutupan pembukuan per 31 Desember 2025 dan penyusunan laporan keuangan yang berlangsung dari Januari hingga Maret 2026.
“Setelah laporan desa masuk seluruhnya, baru bisa kita ketahui berapa total sisa anggaran yang tersedia. Sekarang masih dalam proses,” ujarnya.
Selain fokus pada pengelolaan anggaran, DPMD Kukar juga melakukan pembenahan terhadap mekanisme administrasi pelaporan keuangan RT.
Pada tahap awal implementasi program, sempat muncul kebingungan terkait format laporan pertanggungjawaban atau SPJ, namun hal itu telah diatasi melalui pendampingan dan penyesuaian teknis di lapangan.
“Memang sempat ada miskomunikasi terkait format laporan, tapi itu sudah kita luruskan. Format yang sekarang sebenarnya bisa dikerjakan dengan baik oleh RT, dan sampai hari ini sudah tidak ada lagi keluhan,” ungkapnya.
Dengan sistem pelaporan yang semakin tertata, pihaknya berharap seluruh SPJ Program 50 Juta per RT tahun 2025 dapat diselesaikan secara lengkap dan akurat.
Hal tersebut menjadi fondasi penting agar pemanfaatan Silpa dan pelaksanaan program tahun 2026 berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
“Harapan kami, seluruh SPJ tahun 2025 ini bisa tersusun dengan baik. Dengan begitu, pelaksanaan program tahun berikutnya, termasuk pemanfaatan Silpa untuk 2026, dapat berjalan lebih maksimal dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat RT,” pungkasnya. (ak/ko)





