Tenggarong – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai merancang arah baru pembangunan sektor pertanian dan peternakan untuk lima tahun mendatang melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman dalam menentukan kebijakan, program, dan sasaran pembangunan pertanian yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan penyempurnaan Renstra tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (27/10/2025).
Dalam penyusunannya, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga akademisi turut terlibat agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat tani dan peternak di Kukar.
Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik menjelaskan, penyusunan Renstra kali ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan berbasis kondisi lapangan.
Dengan dilakukan itu, kata dia, penyusunan Renstra Tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan benar-benar dirancang untuk menjawab tantangan yang dihadapi pelaku sektor pertanian dan peternakan.
“Renstra ini kami susun agar bisa menjadi acuan nyata dalam pelaksanaan program di lapangan, bukan hanya sekadar dokumen formalitas,” tuturnya.
Ia mengatakan, penyusunan Renstra merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan setelah penetapan RPJMD Kukar.
Setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan strategis yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa proses penyusunan Renstra sendiri telah dimulai sejak akhir 2024 dan kini memasuki tahap akhir.
Dalam penyusunannya, Distanak melibatkan Bappeda Kukar, Universitas Kutai Kartanegara, serta Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur guna memastikan keselarasan arah kebijakan pembangunan.
“Kami ingin dokumen ini menggambarkan kebutuhan faktual serta arah kebijakan yang benar-benar berpihak kepada petani dan peternak Kukar,” jelasnya.
Ke depan, Distanak juga akan menggandeng kelompok tani, Gapoktan, serta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dalam pembahasan akhir agar Renstra ini lebih representatif terhadap kondisi lapangan.
“Kami berharap Renstra ini bisa menjadi pedoman nyata dalam mewujudkan Kukar Idaman di bidang pertanian dan peternakan, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan petani dan peternak,” pungkasnya. (ak/ko)





