ADAKALTIM.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara terus melaksanakan pelatihan untuk pengurus koperasi di Kukar.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar, Endri Rosandi menyebutkan, baru-baru ini pihaknya telah mengadakan pelatihan yang dilaksanakan di Ruang Praktek Bersama (RPB) Diskop-UKM Kukar.
Peserta dalam pelatihan tersebut adalah pembina koperasi di Kukar, terutama koperasi usaha simpan pinjam.
Endri menyebutkan, peserta kegiatan tersebut berasal dari pengurus koperasi di berbagai kecamatan di Kukar, seperti Kecamatan Kota Bangun, Sebulu, Tenggarong Seberang, Muara Kaman, dan sejumlah kecamatan lainnya.
“Terakhir kemarin mengadakan pelatihan dua angkatan. Jumlah dalam satu angkatan itu 10 orang dari perwakilan koperasi di kecamatan,” ungkap Endri, Senin (29/5/2023).
Dia mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas SDM bagi pengurus koperasi simpan pinjam di Kukar yang mengalami kesulitan dalam mengolah laporan.
Peningkatan kapasitas pengurus koperasi, lanjut dia, terutama saat membuat laporan keuangan sampai pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), merupakan tujuan dari Diskop Kukar menginisiasi pelatihan tersebut.
“Narasumbernya kemarin kita datangkan langsung dari provinsi di bawah naungan Disperindagkop Provinsi Kaltim,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelatihan itu menekankan agar pengurus koperasi memiliki pengetahuan terkait pelaporan dan pengelolaan keuangan.
Melalui pelatihan tersebut, Endri meyakini bahwa para pengurus koperasi bisa mengelola dan membuat laporan sendiri.
“Karena di situ mereka masih membutuhkan bimbingan. Jadi, kita fokus ke depan sasarannya cara membuat laporan keuangan,” ujarnya.
Pasca bimbingan dan pelatihan itu, lanjut dia, beberapa pengurus koperasi mempraktikkan secara langsung cara membuat laporan dan melaksanakan RAT.
Kata dia, masalah utama yang menjadi fokus Diskop-UKM Kukar dalam pengembangan koperasi adalah mengenai pengelolaan keuangan.
Pengelolaan keuangan pada koperasi, sambung Endri, membutuhkan keterampilan akuntansi yang baik oleh pengelola koperasi.
Ia menjelaskan, laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi mengenai posisi keuangan perusahaan dan kinerja keuangan yang dicapai oleh suatu entitas.
Dia mengurai, informasi yang digunakan untuk mengetahui kondisi dan perkembangan suatu entitas adalah laporan keuangan yang dilaporkan setiap akhir periode sebagai laporan atas pengelolaan suatu entitas.
Selain itu, lanjut Endri, kemajuan teknologi yang sangat pesat akan dimanfaatkan Diskop-UKM Kukar untuk mendorong pelaporan keuangan koperasi melalui sistem digital.
Dengan begitu, kata dia, pelaporan keuangan koperasi tidak lagi dalam bentuk manual.
“Ada beberapa koperasi kita harapkan sudah menggunakan digitalisasi laporan, baik manajemen maupun keuangan. Nanti kita akan dorong koperasi-koperasi di Kutai Kartanegara bisa memanfaatkan teknologi digitalisasi koperasi. Jadi, ke depannya nanti tidak manual lagi,” pungkasnya. (*)