Tenggarong – Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) menegaskan langkah peningkatan ketepatan bantuan sosial melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat desa dan kelurahan.
Validasi data menjadi fondasi utama agar pemanfaatan program dapat diterima pihak yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan bagi kelompok rentan di daerah.
Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menyampaikan bahwa sektor sosial merupakan bagian penting dalam misi pertama Kukar Idaman Terbaik, yaitu layanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Ia menilai penguatan validasi DTKS menjadi penyambung penting agar penyaluran program tetap merata, transparan, dan terukur.
“Sosial ini sangat erat kaitannya dengan visi dan misi Bupati Kutai Kartanegara. Dalam misi itu ada perlindungan sosial yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan sejalan dengan semangat Bupati Idaman Terbaik,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Sepanjang 2025, distribusi bantuan permakanan bagi lansia terlantar dan penyandang disabilitas telah rampung disalurkan.
Dinsos juga memastikan santunan tunai Rp200 ribu per bulan kepada warga kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) hampir sepenuhnya tersampaikan.
Program ini menjadi elemen yang menopang kebutuhan harian masyarakat rentan agar tetap memiliki akses hidup layak.
“Bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas dan lansia terlantar sudah selesai dibagikan. Begitu juga dengan santunan tunai, hampir seluruhnya telah tersalurkan,” terangnya.
Di sisi lain, akurasi penerima manfaat masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi.
Sejumlah laporan menunjukkan adanya penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, namun masih tercatat dalam DTKS.
Oleh karena itu, pembaruan data perlu dijalankan secara konsisten dan kolaboratif antara pemerintah desa, kelurahan, hingga tenaga kesehatan.
“Kendala yang sering muncul adalah bantuan tidak tepat sasaran. Solusinya, aparat desa dan kelurahan harus bekerja sama dengan puskesmas untuk memverifikasi data penerima yang ada di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS),” kata dia.
Yuliandris kembali menegaskan bahwa pemutakhiran DTKS merupakan pintu masuk ketepatan program.
Jika warga masuk kategori miskin dalam desil 1–4 namun secara ekonomi telah membaik, maka perubahan status harus segera diproses oleh operator di lapangan.
“Kalau ada warga yang masuk desil 1 sampai 4 di DTKS tapi ternyata sudah mampu, pembaruan data bisa segera dilakukan oleh operator di desa atau kelurahan,” terangnya.
Meski efisiensi anggaran pusat memengaruhi ruang fiskal daerah, Yuliandris optimistis program perlindungan sosial tetap menjadi prioritas Pemkab Kukar.
Ia menyebut arah kebijakan masih berada dalam jalur yang sama: memperluas akses bantuan dan memastikan setiap penerima sesuai kriteria.
“Harapan kita, anggaran APBD bisa stabil meskipun Transfer ke Daerah (TKD) menurun. Saya yakin komitmen Bupati dan Wakil Bupati tetap kuat untuk memprioritaskan dedikasi Kukar Idaman Terbaik,” tegasnya.
Dengan penguatan validasi DTKS, pemerataan perlindungan sosial diharapkan tidak hanya berjalan, tetapi semakin presisi dan berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (adv/ak/ko)





