Di Atas Lahan Bekas Tambang, Warga Temukan Kedamaian Tapi Belum Legal

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Samarinda – Di pinggiran Samarinda, tepatnya di atas lahan bekas tambang yang kini ditumbuhi semak dan pepohonan, warga sejak 2012 telah memakamkan orang-orang tercinta.

Tak ada gerbang megah atau papan nama, hanya deretan nisan sederhana dan kesunyian yang meneduhkan.

Namun kedamaian itu belum sepenuhnya utuh. Lahan seluas 4 hektare yang kini menjadi pemakaman umum itu masih tercatat sebagai bagian dari konsesi tambang milik PT Bara Bintang Energi (BBE).

Melihat situasi tersebut, DPRD Samarinda bergerak. Ketua Komisi I, Samri Shaputra, dengan tegas meminta PT BBE untuk segera menunjukkan itikad baik.

“Lahan itu sudah tidak digunakan untuk pertambangan dan sudah lama dimanfaatkan warga sebagai tempat pemakaman. Masa iya, 4 hektare dari 40 ribu hektare tidak bisa diberikan?” ujar Samri, menyampaikan keresahan masyarakat.

Menurut Samri, meskipun pihak perusahaan selama ini tidak mempersoalkan penggunaan lahan secara lisan, namun tanpa legalitas yang sah, posisi warga tetap rentan secara hukum. Terlebih, jika manajemen perusahaan berganti di masa mendatang.

“Kalau hanya lisan, itu berisiko. Hari ini disetujui, besok bisa dibatalkan. Kita ingin masyarakat punya pegangan hukum yang kuat,” jelasnya.

Permintaan yang diajukan pun bukan hal besar hanya agar perusahaan bersedia menghibahkan atau setidaknya memberikan izin resmi pinjam pakai atas lahan tersebut. Bukan semata demi legalitas, tapi demi penghormatan terakhir bagi mereka yang telah berpulang.

Bagi warga, tempat itu bukan sekadar tanah, tapi ruang kenangan dan pengabdian terakhir. Dan saat ini, mereka hanya ingin satu hal yakni kepastian. (adv/hr/ko)

Bagikan :