Desa Pela di Ambang Penghargaan Kalpataru 2024 untuk Konservasi Pesut Mahakam

Desa Wisata Pela, Kecamatan Kota Bangun. (Ist)

Tenggarong – Desa Pela, yang berada di bawah naungan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali menunjukkan prestasinya di tingkat nasional dengan potensi meraih Penghargaan Kalpataru 2024.

Penghargaan ini merupakan simbol pengakuan atas upaya konservasi lingkungan yang dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela.

Pada tahun 2022, Desa Pela yang telah diresmikan sebagai desa wisata, berhasil memenangkan penghargaan serupa, menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan.

Di tahun 2024, desa ini kembali mengikuti berbagai kategori yang mencakup penyelamatan lingkungan, konservasi Pesut Mahakam, pengawasan terhadap ilegal fishing, penanaman pohon, dan pembangunan desa ramah lingkungan.

“Kami telah mendokumentasikan, mendata, dan menuliskan semua kegiatan yang kami lakukan,” ucap Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin, Kamis (25/4/2024).

Ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh desa.

Sejak tahun 2018, Pemerintah Desa Pela telah berinisiatif dalam mengawasi praktik ilegal fishing dan mencegah pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Mahakam.

Upaya ini termasuk penerbitan Peraturan Desa yang bertujuan untuk melindungi habitat Pesut Mahakam dan mengorganisir kegiatan seperti lomba pemungutan sampah.

Namun, ada kekecewaan terhadap proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam yang terhambat. Raperda yang telah dirancang sejak tahun 2022 ini masih belum selesai hingga saat ini.

“Kami telah mengkampanyekan Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak tahun 2020, dengan harapan prosesnya dapat dipercepat,” ungkapnya.

Ini menunjukkan urgensi dan pentingnya Perda tersebut bagi konservasi Pesut Mahakam, yang jumlahnya hanya tersisa sekitar 70 ekor di alam liar.

Pesut Mahakam tidak hanya menjadi simbol konservasi tetapi juga daya tarik utama bagi wisatawan yang mengunjungi Desa Pela. Dengan ditetapkannya Perda konservasi, diharapkan tidak hanya akan menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan tetapi juga meningkatkan potensi wisata desa.

“Jika wilayah ini menjadi kawasan konservasi, kita tidak hanya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan tetapi juga menambah daya tarik wisatawan,” pungkas Alimin dengan tegas.

Dengan semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh Pemdes dan Pokdarwis Desa Pela, harapan untuk meraih Penghargaan Kalpataru 2024 tampaknya bukanlah mimpi yang jauh.

Keberhasilan ini akan menjadi bukti nyata dari komitmen dan kerja keras masyarakat Desa Pela dalam menjaga kelestarian alam dan warisan budaya mereka. (Adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *