Camat Loa Janan Desak Perbaikan Longsor KM 28 Segera Dilakukan

Camat Loa Janan, Hery Rusnadi. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, mendesak agar perbaikan di lokasi longsor KM 28 Desa Batuah RT 25 segera dilakukan.

Longsor yang terjadi di dekat jalan poros Balikpapan-Samarinda itu dinilai membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.

Desakan ini disampaikan Hery saat diwawancarai pada Senin (28/4/25), menyusul perhatian luas setelah video longsor viral di media sosial.

Hery menjelaskan bahwa meskipun jalan tersebut berstatus jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Balai Jalan Nasional, pihaknya telah melakukan upaya penanganan sementara dengan bantuan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kami segera melakukan langkah darurat untuk mencegah bahaya lebih lanjut. Namun, perbaikan permanen harus dilakukan secepatnya,” terangnya.

Hery juga menyampaikan, beberapa waktu lalu anggota DPRD Kukar telah meninjau lokasi longsor dan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini lebih lanjut

“Kami berharap keputusan yang tepat dapat segera diambil, agar tidak ada korban jiwa atau kerusakan lebih lanjut,” lanjutnya.

Terkait penyebab longsor, Hery menyampaikan keluhan warga setempat yang menduga bahwa longsor terjadi akibat dari aktivitas pertambangan di sekitar lokasi turut memperburuk kondisi tanah.

“Kami mengusulkan agar Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan kajian akademis untuk memastikan penyebab longsor ini,” ujarnya.

Selain rumah warga, longsor ini juga berdampak pada sebuah rumah ibadah. Warga yang terdampak kini mengungsi ke rumah kerabat mereka untuk sementara waktu.

Hery menyebut, geologis wilayah Kalimantan Timur memang memiliki kondisi tanah yang rawan bergerak.

Fenomena serupa, seperti jalan amblas, sudah sering terjadi di sejumlah titik Kecamatan Loa Janan.

“Di KM 28 ini, jalan sudah beberapa kali diaspal, tetapi tetap turun lagi karena pergerakan tanah. Kami sangat berharap hasil kajian dari Unmul bisa segera keluar agar perbaikan permanen bisa segera dilakukan demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Bagikan :