Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut pemerintah daerah telah memiliki program penanganan agar kebakaran yang dapat dijangkau bisa ditangani dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.
Pernyataan tersebut disampaikan Aulia menyikapi rencana pemerintah provinsi terkait kemungkinan penetapan karhutla di Kalimantan Timur sebagai bencana nasional. Menurutnya, penanganan di tingkat kabupaten terus dilakukan, meskipun sejumlah lokasi masih menghadapi kendala akses dan keterbatasan sumber daya.
“Kita mengikuti rencana yang disampaikan pemerintah provinsi terkait kemungkinan penetapan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur sebagai bencana nasional,” ujarnya.
Aulia menjelaskan, Pemkab Kukar berupaya memastikan kebakaran yang lokasinya dapat dijangkau petugas segera ditangani. Kecepatan respons menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Di Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri, kita sudah memiliki program agar kebakaran yang dapat dijangkau bisa ditangani dalam waktu tidak lebih dari 1 x 24 jam,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui penanganan karhutla tidak selalu mudah. Beberapa titik kebakaran berada di lokasi yang sulit diakses menggunakan peralatan maupun sumber daya manusia yang tersedia. Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman membutuhkan dukungan tambahan.
“Memang, kendala kita adalah adanya beberapa titik yang tidak bisa dijangkau oleh peralatan dan sumber daya manusia yang kita miliki,” jelasnya.
Salah satu contoh terjadi di wilayah Muara Kaman. Untuk menjangkau lokasi yang sulit dipadamkan dari darat, pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna meminta dukungan helikopter untuk pemadaman melalui penyiraman dari udara.
“Contohnya kebakaran yang terjadi di Muara Kaman. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan BNPB guna meminta bantuan helikopter agar pemadaman melalui penyiraman dari udara dapat dilakukan di lokasi tersebut,” ungkap Aulia.
Ia turut mengapresiasi perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan karhutla, khususnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar. Menurutnya, kesigapan petugas menjadi bagian penting dalam merespons kebakaran di lapangan.
“Saya sangat mengapresiasi perangkat daerah, terutama Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang sigap menangani karhutla,” tegasnya.
Aulia berharap, apabila status bencana nasional ditetapkan, penanganan karhutla dapat diperkuat melalui dukungan yang lebih besar, terutama untuk mengatasi titik kebakaran yang sulit dijangkau.
“Namun, ada beberapa titik yang membutuhkan upaya lebih besar. Mudah-mudahan, apabila status bencana nasional ditetapkan, penanganannya bisa dilakukan secara lebih masif,” pungkasnya. (adv/ns/ko)




