Bawaslu Kukar Telusuri Dugaan Rumah Ketua RT Jadi Posko Pemenangan Bapaslon Pilkada

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo. (Dok.adakaltim)

Tenggarong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran rumah ketua RT yang diduga digunakan sebagai posko pemenangan salah satu Bapaslon di Pilkada 2024.

Dalam informasi yang diterima media ini, beredar foto rumah ketua RT 2 dan 17 Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong terpasang baliho yang bertuliskan posko pemenangan Edi-Rendi. Selain itu, juga terdapat foto keduanya di baliho tersebut.

Diketahui, Edi Damansyah dan Rendi Solihin kembali mendaftarkan dirinya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk Pilkada 2024 ke kantor KPU Kukar pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo mengatakan, pihaknya telah turun kelapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat tersebut.

“Bawaslu sudah bergerak cepat terkait hal tersebut. Kami sudah perintahkan Panwascam untuk telusuri itu, apakah benar informasi yang beredar,” ucapnya, Rabu (11/9/2024).

Kata dia, pihaknya akan memastikan apakah ada fasilitas RT yang diduga digunakan sebagai media kampanye salah satu Bapaslon di Pilkada Kukar 2024.

“Terkait pemasangan ini. Kalau memang benar (menggunakan fasilitas RT) kami akan proses sesuai aturan,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada sanksi yang diberikan apabila ada Bapaslon yang menggunakan rumah Ketua RT sebagai posko pemenangan. Teguh pun, belum bisa memastikan.

Ia menyebut bahwa rumah Ketua RT tak termasuk fasilitas yang diberikan oleh negara. Seperti yang dilarang oleh undang-undang, apabila fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kampanye politik.

“Tapi, rumah itu bukan fasilitas RT. Kecuali motor dinas atau laptop kalau digunakan untuk kampanye, tentu tidak boleh karena fasilitas negara,” katanya.

Namun, Teguh pun secara tegas mengimbau kepada seluruh perangkat RT di Kukar, untuk menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pilkada Kukar 2024.

“Kami himbau perangkat RT untuk bersikap netral dalam proses Pilkada ini,” pungkasnya. (ko)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *