Tenggarong – KPU Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan pasangan calon perseorangan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-Aza) sebagai kontestan Pilkada Kukar 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Senin (19/8/2024).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk KPU Kukar, Bawaslu, TNI, Polri, Disdukcapil, Diskominfo, serta para pendukung AYL-Aza. Penetapan ini menjadi langkah krusial dalam proses pencalonan independen.
Dalam kesempatan tersebut, Awang Yacoub Luthman (AYL) mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian yang telah diraihnya.
“Ini adalah amanah yang diberikan masyarakat Kukar kepada kami. Hari ini, kami melihat hasil dari kepercayaan yang mereka berikan,” ungkapnya.
AYL juga menyoroti tantangan yang dihadapinya selama proses pencalonan, terutama dalam hal pengumpulan data dengan waktu yang terbatas.
“Namun, dengan dukungan yang kuat dari masyarakat, kami berhasil melewati setiap tantangan tersebut,” jelasnya.
Tak lupa, AYL menyampaikan terima kasih kepada KPU Kukar dan Bawaslu atas kerja keras dan kepatuhan mereka terhadap aturan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kutai Kartanegara, terutama Bupati Edi Damansyah, yang telah mendukung jalur independen dengan obyektif.
“Kami sangat menghargai sikap obyektif dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kukar dan Bapak Edi Damansyah,” ujar AYL.
“Dengan penetapan dukungan ini, pasangan AYL-Aza kini semakin siap melangkah ke pemilihan mendatang membawa aspirasi dan dukungan kuat dari masyarakat Kukar, yang menjadi landasan bagi kami dalam proses pencalonan ini,” pungkasnya. (ak)