Samarinda – Rencana pembentukan Perda tentang pemakaman umum di Kota Samarinda belum juga menemui kejelasan. Wakil Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Ronal Lonteng, menyebut pihaknya butuh waktu tambahan untuk merampungkan aturan yang ternyata cukup rumit ini.
“Pemakaman itu banyak jenisnya, terutama kalau dilihat dari sisi agama. Jadi kita nggak bisa bikin aturan sembarangan,” kata Ronal kepada wartawan.
Menurutnya, saat ini Pansus I masih menggodok draf Raperda bersama sejumlah OPD terkait seperti Disperkim dan Badan Pengelolaan Aset Daerah. Di lapangan, pengelolaan makam yang melibatkan pihak swasta juga jadi persoalan tersendiri.
“Nggak bisa asal jadi, takutnya malah bentrok sama aturan lain,” tambahnya.
Ronal menegaskan, Pansus tak ingin buru-buru mengajukan Raperda ke Bapemperda jika isi draf belum matang. Apalagi ini menyangkut kepentingan umum.
“Kalau belum siap, mending kita tambah masa kerja dulu. Biar nanti saat diterapkan, aturan ini nggak bikin masalah baru,” pungkasnya. (Adv)





