Arie Wibowo Gelar Sosper tentang Penanggulangan Bencana di Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo.

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait perubahan peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah di Warung Kopi, di Jalan Voorvo Samarinda, Rabu (28/5/2025) malam.

Dalam Sosper tersebut, Arie mengundang berbagai masyarakat dari beberapa kalangan. Mulai dari organisasi masyarakat (Ormas), mahasiswa hingga akademisi.

Arie menjelaskan, dengan diadakannya sosialisasi ini warga Samarinda bisa lebih mengetahui sejauh mana peran anggota DPRD Samarinda yang dipilih mereka secara demokrasi.

“Jadi selain melakukan silaturahmi dengan masyarakat. Kami juga memberikan pemahaman kepada mereka terkait peraturan daerah yang saat ini berlaku di Samarinda, khususnya mengenai bencana daerah,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat bertukar pikiran pada saat momentum sosialisasi dari anggota DPRD Samarinda. Sebab, bisa menjadi masukan bagi legislator ke depannya.

“Semoga masukan warga yang kami terima, selanjutnya akan kami tampung dan suarakan di parlemen nantinya,” tutupnya. (adv)

Bagikan :