Arah Baru Desa Makarti Dimulai, Bupati Tekankan Persatuan dan Ekonomi Kerakyatan

Pelantikan Kepala Desa PAW Desa Mekarti. (Istimewa)

Tenggarong – Pelantikan Gunawan sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu menggantikan Aris Bintoro menjadi momentum dimulainya babak baru tata kelola desa di bawah kepemimpinan yang diharapkan mampu menghadirkan suasana yang rukun serta mendorong ekonomi kerakyatan tumbuh lebih mandiri.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menegaskan regenerasi kepemimpinan bukan sekadar pergantian jabatan, namun penanda arah pembangunan desa yang lebih teratur, berkeadilan di mana desa ditempatkan sebagai pusat gerak ekonomi masyarakat.

Dalam momen tersebut, Aulia menekankan kepemimpinan baru harus mampu menyatukan warga serta menggerakkan ekonomi desa secara mandiri, selaras dengan visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030 yang menempatkan desa sebagai pusat pembangunan berbasis masyarakat.

Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi dimaknai sebagai langkah awal untuk membangun Makarti yang lebih produktif, solid, dan berdaya saing.

Aulia menegaskan bahwa pemimpin desa adalah penjaga harmoni sosial yang harus merangkul semua pihak pasca kontestasi.

“Pemimpin desa harus menjadi rumah bagi semua warga, bukan hanya bagi yang memilihnya,” ucapnya, Kamis (27/11/2025).

Ia menekankan bahwa pembangunan mustahil berjalan jika masyarakat terpecah. “Tidak ada pembangunan yang berdiri dari konflik, karena desa kuat dimulai dari rukun,” tegasnya.

Bupati kemudian mengaitkan pelantikan ini dengan arah kebijakan ekonomi desa melalui One Village One Product (OVOP) sebagai strategi pengembangan produk unggulan tiap desa.

Dukungan anggaran juga diperkuat melalui program Rp150 juta per RT, yang diminta diarahkan pada kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Pastikan setiap RT memiliki kegiatan yang bermanfaat, seperti menyediakan pengajar mengaji atau menjaga agar tidak ada warga kelaparan. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat pemilu,” ujarnya.

Ia meminta agar pemanfaatan dana dilakukan melalui musyawarah terbuka agar setiap keputusan mencerminkan kebutuhan nyata warga, bukan sekadar proyek seremonial.

“Ketua RT adalah pelaku utama program ini. Ada juknis, tetapi juknis terpenting adalah hati nurani. Pemerintah Kabupaten memberikan kepercayaan penuh kepada ketua RT untuk menggunakan dana ini secara bijak,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Bagikan :