Anggota DPRD Kukar Muhammad Idham Tekankan Pentingnya Perbaikan Layanan Kesehatan di Kecamatan Sebulu

Anggota DPRD Kukar, Muhammad Idham. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Anggota DPRD Kukar, Muhammad Idham, menekankan pentingnya perhatian terhadap fasilitas kesehatan di Kecamatan Sebulu dalam rangkaian acara HUT ke-60 Kecamatan Sebulu.

Ia menyampaikan bahwa meskipun beberapa langkah telah diambil, masih banyak yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

“Fasilitas kesehatan di sini memang masih kurang, dan membutuhkan perhatian lebih,” kata Idham saat diwawancarai adakaltim.com pada Selasa (13/5/2025).

Idham juga mengungkapkan terdapat beberapa desa di Kecamatan Sebulu, seperti Desa Sanggulan dan Harapan Jaya, masih kekurangan Posyandu yang memadai, bahkan beberapa fasilitas dalam kondisi yang tidak layak.

“Di Harapan Jaya, itu kondisinya sangat tidak layak. Bahkan di Tanjung Harapan, Pusban-nya sudah lama tidak direhab,” ujarnya.

Meski ada usulan dari masyarakat setempat untuk pembangunan Posyandu baru dan rehabilitasi fasilitas yang ada, Idham mengungkapkan lambannya realisasi program tersebut.

“Kemarin kami pernah RDP dengan Dinas Kesehatan, tapi banyak yang seharusnya sudah terlaksana sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Idham juga menekankan perlunya pengadaan ambulans dan posyandu keliling untuk menjangkau daerah terpencil di Kecamatan Sebulu.

Dinas Kesehatan, menurut Idham, juga perlu lebih aktif mendukung fasilitas kesehatan dengan anggaran dari APBD, bukan hanya mengandalkan ADD desa.

“Kami akan minta Dinas Kesehatan memfasilitasi semuanya, supaya ADD bisa dipakai desa untuk program lain, bukan untuk menutupi kekurangan dinas,” kata Idham.

Di akhir pernyataannya, Idham menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait untuk meningkatkan layanan kesehatan di Kecamatan Sebulu.

“Kita akan kawal semua kebutuhan itu supaya masyarakat Sebulu benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tutupnya. (ak/ko)

Bagikan :