ADAKALTIM.COM – Puluhan warga Dusun Sukodadi Kelurahan Mangkurawang Kecamatan Tenggarong menggelar aksi demontrasi penolakan aktivitas tambang ilegal pada hari Rabu (31/1/2023).
Sedikitnya ada tiga titik aktivitas tambang ilegal di dusun tersebut, di antaranya meliputi rukun tetangga (RT) 14, 15, 16, dan 17. Aktivitas tambang ilegal itu juga mengancam ratusan hektare sawah milik masyarakat.
Di lokasi itu terpantau sedang terparkir dua unit ekskavator yang sedang tidak beroperasi. Di depannya telah menganga sebuah lubang galian batu bara dengan kedalaman empat hingga lima meter.
Koordinator Aksi, Fathurrahman menjelaskan bahwa adanya aktivitas tambang ilegal tersebut telah memberikan kerugian bagi masyarakat. Seperti, mengakibatkan banjirnya areal persawahan dan mengurangi sumber resapan air.
“Makanya kami meminta pemerintah terkait setidaknya menghentikan aktivitas ini. Kalau lokasi tambang masih merajalela, warga kita tidak (akan) sejahtera,” ucapnya.
Ke depan pihaknya bersama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim secara resmi akan membuat laporan terkait adanya aktivitas tambang ilegal. Laporan itu akan ditujukan kepada Lurah Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek Tenggarong, Koramil 0906-01/Tenggarong, Polres Kukar, Kodim 0906/Kukar, Ketua DPRD Kukar, dan Bupati Kukar.
“Kita buat laporan perusakan lingkungan. Apapun akan kita lakukan, karena ini masalah perut orang banyak,” ujar Fathurrahman.
Sementara itu, Maryono salah seorang warga yang sawahnya berada di areal lokasi aktivitas tambang ilegal juga mengatakan hal yang sama. Sawahnya kini kerap mengalami banjir lumpur.
Sawahnya yang dulu menjadi satu-satunya sumber mata pencahariannya pun kini tak bisa ditanami. “Sawah saya terdampak banjir lumpur dari limbah. Selama tiga bulanan sawahnya kering, tidak bisa ditanami,” tutupnya. (ko)