Tenggarong – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bukit Biru Menggugat mendesak kejelasan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibuka pada tahun 2023 di Kelurahan Bukit Biru.
Hingga kini, sertifikat tanah yang dijanjikan melalui program tersebut belum juga diterbitkan, meskipun seluruh persyaratan sudah dipenuhi warga sejak dua tahun lalu.
Desakan itu disampaikan saat sejumlah masyarakat melakukan audiensi dengan Lurah dan Sekertaris Lurah di Kantor Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong pada Kamis (2/10/2025).
Perwakilan aliansi, Samsul Arifin menegaskan bahwa permasalahan ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, masyarakat sudah pernah mengalami hal serupa pada 2018 lalu, ketika program PTSL juga berjalan tanpa menghasilkan sertifikat.
Harapan baru muncul ketika program kembali dibuka pada 2023, tetapi hingga kini kondisinya masih sama, belum ada kepastian.
“Artinya, masyarakat Kelurahan Bukit Biru ini sudah dua kali menerima program, tetapi sampai sekarang ini belum ada kejelasan,” ucapnya.
Lebih lanjut, masyarakat sudah mengeluarkan biaya untuk mengikuti program tersebut.
Menurutnya, jumlah pendaftar di Kelurahan Bukit Biru mencapai 391 surat tanah dan masing-masing telah membayar Rp250 ribu per surat. Jika dikalkulasi, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp90 jutaan.
Namun, kata dia, meskipun biaya sudah dikeluarkan, berkas pendaftar ternyata belum didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masih tertahan di kelurahan.
“Artinya, di sini belum ada kejelasan,” tegasnya.
Dalam audiensi, aliansi juga menyayangkan lemahnya koordinasi antar pihak terkait.
Menurut Samsul, kelurahan semestinya bisa lebih aktif berkomunikasi dengan BPN dan melibatkan tokoh masyarakat yang memahami tata letak wilayah tanah.
Hal ini penting agar proses validasi dan verifikasi tidak tersendat seperti yang terjadi selama ini.
Meski begitu, hasil musyawarah bersama dalam audiensi tersebut menghadirkan sedikit titik terang. Samsul menyampaikan pihak kelurahan telah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Harapannya, tadi sudah ada kejelasan terkait dengan hasil musyawarah, yaitu akan diselesaikan dalam waktu secepatnya. Besok sudah dilakukan analisa data, validasi, dan verifikasi terkait dengan pendaftar-pendaftar oleh program PTSL itu sendiri,” tutupnya. (ak/ko)





