Ahmad Yani Sebut Skema Multiyears Dibutuhkan untuk Penataan Bantaran Sungai Tenggarong

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat diwawancarai oleh awak media. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyebutkan bahwa penataan kawasan bantaran Sungai Tenggarong membutuhkan pembiayaan dengan skema multiyears.

Menurutnya, langkah ini penting diambil agar proyek tidak berhenti di tengah jalan dan bisa dilaksanakan secara bertahap dengan target penyelesaian jangka panjang.

Kebutuhan anggaran yang besar, kata Ahmad Yani, menjadi alasan kuat mengapa perlunya menggunakan skema multiyears.

Dengan skema multiyears, proyek tidak harus selesai dalam satu tahun anggaran, melainkan bisa dijalankan secara berkesinambungan hingga mencapai hasil maksimal.

“Kalau perlu nanti kita pikirkan proyek multiyears. Supaya bukan mestinya harus selesai misalnya di 2026, tapi 2027 atau mungkin selanjutnya bisa selesaikan. Minimal niat kita dulu akan menyelesaikan,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (2/9/2025).

Ia menjelaskan, penataan tidak hanya menyasar pada permukiman warga, tetapi juga harus mempercantik pinggiran sungai, yang notabenenya sebagai wajah kota.

“Pinggiran sungainya itu ditata secantik mungkin, kalau perlu melebihi wisata luar negeri. Atau mungkin wisata-wisata yang maju di dalam negeri menjadi perbandingan bahwa penataan pinggir sungai itu harus betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menekankan agar tidak ada lagi rumah maupun bangunan di sepanjang bantaran sungai, setidaknya hingga kawasan Jembatan Mangkuraja.

Ia berharap, DPRD bersama pemerintah kabupaten dapat berkomitmen melanjutkan rencana ini secara konsisten demi memperbaiki tata kota Tenggarong.

“Tidak boleh ada lagi rumah di sana, sehingga kita pikirkan ke depan mudah-mudahan pemerintah kabupaten bersama DPRD itu bisa memprogres, supaya tidak ada lagi rumah kumuh di pinggir sungai, minimal sampai di Mangkuraja Jembatan itu,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :