Samarinda – Proses penataan ulang Pasar Pagi pascarevitalisasi menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menekankan pentingnya mengutamakan pedagang lama dalam pembagian lapak dan ruang usaha yang tersedia.
Dalam pernyataannya, Rohim menegaskan bahwa pedagang yang sudah menempati Pasar Pagi sebelum revitalisasi harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan penataan.
Hal ini disampaikannya menyusul rencana Pemkot Samarinda untuk menyediakan area khusus bagi pedagang daring, termasuk pelaku siaran langsung (live stream), yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan jika tidak dikelola dengan baik.
“Kalau ruangnya tersedia, tidak masalah. Tapi yang paling penting adalah mengakomodir pedagang yang sejak awal sudah memiliki lapak dan surat usaha di sana,” ujarnya.
Rohim juga menyoroti persoalan dimensi lapak yang dikabarkan lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, kondisi ini bisa mempengaruhi daya tampung barang dagangan pedagang, terutama mereka yang memiliki banyak stok.
“Kalau dulu bisa tertampung di satu-dua lapak, sekarang karena dimensinya kecil malah tidak cukup. Ini harus dipikirkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengembalikan para pedagang ke Pasar Pagi agar ekosistem perdagangan bisa kembali berjalan normal. Ia juga meminta agar pembahasan mengenai pedagang baru ditunda sementara waktu.
“Yang harus diprioritaskan adalah pedagang lama yang punya surat resmi. Mereka sudah lama menjadi bagian dari Pasar Pagi dan berhak untuk kembali berdagang dengan layak,” tutupnya. (Adv)





