Disdukcapil Kukar Pernah Pecat Tiga Operator, Manipulasi Data Jadi Perhatian Serius

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto. (nisa/adakaltim)

Kutai Kartanegara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya menjaga integritas petugas dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

Pelanggaran yang berkaitan dengan manipulasi maupun perubahan data penduduk tanpa prosedur menjadi perhatian serius dan tidak boleh terulang.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya pernah mengambil tindakan tegas terhadap tiga operator pada 2022. Ketiganya diberhentikan secara tidak hormat setelah melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Terkait pelanggaran internal, kami pernah memberhentikan tiga operator secara tidak hormat pada 2022. Namun, keputusan tersebut dilakukan melalui proses pemeriksaan dan pembuktian terlebih dahulu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penanganan pelanggaran internal tidak dilakukan secara sepihak. Petugas yang diduga melakukan pelanggaran tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan pembelaan melalui mekanisme majelis kode etik.

“Termasuk memberikan hak jawab kepada petugas yang bersangkutan melalui majelis kode etik,” jelasnya.

Menurut Iryanto, salah satu bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian adalah manipulasi data kependudukan atau melakukan perubahan data tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal tersebut dinilai serius karena berkaitan langsung dengan keabsahan administrasi dan hak masyarakat.

“Pelanggaran yang berkaitan dengan manipulasi data kependudukan atau perubahan data tanpa prosedur menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia berharap tindakan yang pernah dilakukan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan tugas sesuai ketentuan. Integritas petugas menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.

“Setelah kejadian tersebut, kami berharap menjadi pembelajaran bagi seluruh petugas agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” katanya. (adv/ns/ko)

Bagikan :