Kutai Kartanegara – Pengembangan kemampuan pelaku pariwisata di Kutai Kartanegara (Kukar) diarahkan agar memberi manfaat langsung di lapangan. Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar menyesuaikan program peningkatan kapasitas dengan kebutuhan pelaku serta kondisi anggaran yang tersedia.
Tidak hanya melalui sertifikasi, peningkatan kompetensi juga dilakukan lewat pembinaan dan kegiatan belajar di lapangan. Peserta diperkenalkan dengan praktik pengelolaan destinasi di daerah lain untuk memperluas wawasan dan memperoleh referensi yang dapat diterapkan di Kukar.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli, mengatakan keberlanjutan program tetap diusahakan meski ruang anggaran mengalami penyesuaian.
“Program sertifikasi tetap kami upayakan ada. Namun, pelaksanaannya tentu harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang dimiliki dinas,” ujar Sadli, Sabtu (19/9/2026).
Keterbatasan anggaran membuat jumlah peserta yang dapat difasilitasi turut terbatas. Kondisi tersebut membuat penentuan penerima semakin diarahkan berdasarkan kebutuhan dan aktivitas pelaku di lapangan.
Di sisi lain, Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Kukar, Airin Susanti, mengatakan pengalaman tersebut diharapkan menghasilkan pengetahuan yang bisa dibawa kembali oleh peserta.
“Yang kami harapkan dari kegiatan di luar daerah adalah peserta tidak berhenti pada pengalaman berkunjung. Ada hal yang dipelajari, kemudian bisa menjadi masukan untuk pengelolaan destinasi di tempat mereka masing-masing,” kata Airin.
Menurut dia, materi pembinaan juga dibuat mengikuti kebutuhan di lapangan. Sebelumnya, Dispar Kukar telah memberikan pelatihan mengenai pengelolaan homestay, keamanan dan keselamatan daya tarik wisata, kebersihan, hingga materi lain yang berkaitan dengan pengelolaan destinasi.
Tempat kegiatan pun menyesuaikan kondisi fasilitas. Jika sarana di desa mencukupi, pembinaan dapat dilakukan langsung di wilayah tersebut. Namun, apabila belum mendukung, kegiatan dapat dilaksanakan di hotel dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran.
Pendekatan serupa diterapkan ketika Dispar Kukar menjalankan sertifikasi profesi. Peserta ditentukan berdasarkan bidang pekerjaan yang dijalankan, sehingga kompetensi yang diperoleh memiliki keterkaitan dengan aktivitas mereka.
Airin menjelaskan, sertifikasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, penerima program harus benar-benar memiliki kebutuhan terhadap kompetensi tersebut dan masih aktif menjalankan pekerjaannya.
“Penentuan peserta kami sesuaikan dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Jadi, orang yang disertifikasi memang harus punya aktivitas sesuai bidangnya, supaya hasil sertifikasinya bisa dipakai dalam pekerjaan,” jelasnya.
Pelaksanaan sertifikasi tersebut, kata Airin melibatkan Jana Dharma Indonesia (JDI) Yogyakarta serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program tersebut sebelumnya telah berjalan, sementara tahun ini Dispar Kukar masih mengupayakan pelaksanaannya di tengah penyesuaian anggaran.
Selain program sertifikasi, pembinaan secara berkala menjadi bagian dari upaya Dispar Kukar menjaga peningkatan kapasitas pelaku pariwisata. Pelaksanaan kegiatan tetap mempertimbangkan kebutuhan peserta sekaligus ketersediaan fasilitas dan anggaran.
“Dengan upaya peningkatan SDM tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan sertifikat, tetapi juga pengetahuan dan pengalaman yang dapat digunakan dalam aktivitas pariwisata di daerah masing-masing,” tutupnya. (adv/nr/ko)




