Tenggarong – Kasus penipuan dengan modus segitiga dalam transaksi Cash On Delivery (COD) dilaporkan kian marak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), terutama di wilayah Kecamatan Tenggarong melalui fitur Marketplace Facebook.
Pola ini memanfaatkan celah dalam sistem jual beli daring yang mempertemukan penjual dan pembeli tanpa perantara resmi.
Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran harga miring yang beredar di media sosial, khususnya di Marketplace Facebook, tanpa melakukan pengecekan menyeluruh.
“Kepada masyarakat Kukar, khususnya di Tenggarong, jika ingin melakukan transaksi jual beli, tolong cek dulu kebenarannya. Jangan langsung percaya begitu saja,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam modus segitiga, pelaku biasanya menyalin foto dan informasi barang dari akun penjual asli, lalu memasang ulang dengan harga lebih rendah.
Ketika ada calon pembeli yang tertarik, pelaku mengatur komunikasi terpisah antara kedua pihak sehingga keduanya tidak menyadari adanya pihak ketiga yang mengendalikan transaksi.
Skema ini kerap berujung pada transaksi COD, dimana Pelaku mengarahkan pembeli untuk mentransfer uang terlebih dahulu atau mengatur alur pembayaran ke rekeningnya, sementara barang diambil langsung dari penjual asli yang tidak mengetahui adanya manipulasi komunikasi.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan pelacakan akun media sosial dan jejak transaksi digital untuk mengungkap identitas pelaku.
“Tentunya setiap ada laporan masuk, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami telusuri akunnya dan kami cari tahu keberadaan pelakunya,” tegasnya.
Polsek Tenggarong mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi akun penjual, mengecek histori profil, serta memastikan rekening tujuan pembayaran sesuai dengan identitas pemilik barang.
“Apabila terjadi penipuan, segera lapor ke kantor polisi terdekat agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” tutupnya. (ak/ko)





