Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan pendekatan pemerataan pembangunan berbasis wilayah.
Pendekatan tersebut menjadi fokus dalam pelaksanaan renewal forum konsultasi publik yang digelar di Gedung Bappeda lantai 1, Tenggarong, Rabu (11/2/2026),
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan rancangan sebelum dibahas dan ditetapkan sebagai RKPD definitif.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan forum tersebut disiapkan sebagai ruang resmi sesuai regulasi untuk menghimpun berbagai isu strategis yang berkembang di masyarakat.
“Hari ini kita memang menyiapkan media sesuai regulasi untuk menyempurnakan rancangan RKPD yang nantinya akan dibahas dan ditetapkan menjadi RKPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, metode pelaksanaan tahun ini berbeda dari sebelumnya. Jika pada tahun-tahun lalu forum lebih banyak diisi paparan pemerintah, kini pendekatannya diubah dengan memberi ruang lebih luas bagi para pemangku kepentingan.
“Metode tahun ini kita ubah. Jika sebelumnya lebih banyak pemerintah yang memberikan paparan, kini selama dua hari pelaksanaan renewal RKPD, hari ini dan besok, kita lebih banyak mendengar,” tegasnya.
Menurut Dafip, forum konsultasi publik memang dirancang sebagai ruang dialog untuk memastikan dokumen perencanaan yang telah disusun benar-benar adaptif dan sejalan dengan harapan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memaparkan gambaran sinkronisasi rencana kerja pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten tahun 2027 agar arah kebijakan tetap selaras.
Ia menegaskan, proses perencanaan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Seluruh alur tersebut nantinya akan menjadi satu kesatuan, dibahas dalam Musrenbang kabupaten, kemudian dirumuskan dalam rancangan RKPD,” jelasnya.
Hasil pembahasan, kata dia, nantinya akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah melalui penyusunan Rencana Kerja (Renja) 2027 dan selanjutnya dituangkan dalam APBD 2027.
“Aspirasi dari DPRD juga akan masuk dalam proses tersebut, lalu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah melalui Renja 2027 dan dituangkan dalam APBD 2027,” ucapnya.
Terkait prioritas pembangunan, Dafip menyebut tema RKPD 2027 disusun secara tematik dengan pendekatan pemerataan berbasis kewilayahan, selaras dengan tahapan RPJMD 2025–2029.
Tahun 2027 sendiri ia menyebut akan difokuskan pada sektor pendidikan, kebudayaan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.
“Rumusan tersebut nantinya akan diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, dan subkegiatan masing-masing perangkat daerah, serta disinkronkan dengan program pemerintah pusat dan provinsi agar target capaian pemerintah kabupaten selaras dengan capaian di tingkat yang lebih tinggi,” tutupnya. (ak/ko)





