Bupati Kukar Resmi Lantik 124 Pejabat Baru Tegaskan Pentingnya Kinerja Berbasis Data

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat melantik 124 pejabat baru. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri secara resmi melantik 124 pejabat baru, mulai dari pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar sekaligus menegaskan pentingnya kinerja pemerintahan yang berbasis data.

Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong pada Jumat (6/2/2026). Aulia menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari peremajaan organisasi yang lazim dilakukan dalam pemerintahan daerah.

Langkah tersebut, kata dia, bertujuan menjaga dinamika kerja agar roda organisasi tetap bergerak secara optimal.

“Hari ini kita melaksanakan pelantikan pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia berharap pelantikan ini mampu memperkuat implementasi visi besar Kukar Idaman Terbaik periode 2025–2030.

Menurutnya, rotasi jabatan dapat menumbuhkan semangat baru sekaligus meningkatkan energi kerja aparatur.

“Apabila seseorang terlalu lama berada di satu posisi, akan muncul zona nyaman yang berdampak pada menurunnya semangat dan kinerja,” tegasnya.

Aulia juga menyinggung masih adanya sejumlah organisasi perangkat daerah yang belum terisi pejabat definitif.

Untuk pengisiannya, lanjutnya, pemerintah daerah akan menempuh mekanisme seleksi terbuka dengan membentuk panitia seleksi dalam waktu dekat.

“Walaupun manajemen talenta sudah mulai diterapkan, seleksi tetap harus dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh pejabat harus bekerja dengan berlandaskan data yang akurat.

Dalam penanganan kemiskinan, misalnya, pemerintah membutuhkan data desil 1, 2, dan 3 agar intervensi benar-benar tepat sasaran.

“Tanpa data yang kuat, intervensi akan sulit tepat sasaran dan kesalahan data pasti berujung pada kesalahan kebijakan,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menjelaskan, pelantikan 124 pejabat tersebut telah menerapkan sistem manajemen talenta yang dikoordinasikan bersama Badan Kepegawaian Negara.

Seluruh pejabat yang dilantik dipastikan telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pelantikan ini memastikan seluruh pejabat telah melalui proses dan kaidah manajemen talenta sebagaimana diarahkan oleh Bupati,” ujarnya.

Sunggono menjelaskan bahwa ke depan akan terdapat 11 poin utama yang menjadi fokus kerja para pejabat, mulai dari penguasaan data, pemahaman tugas pokok dan fungsi, peningkatan pendapatan asli daerah, hingga percepatan pelaksanaan program daerah dan nasional secara terintegrasi.

“Evaluasi akan dilakukan per triwulan dan per semester, dan jika target tidak tercapai maka terbuka kemungkinan dilakukan demosi atau pemindahan jabatan,” lanjutnya.

Sebagai bentuk penguatan komitmen kinerja, Pemkab Kukar juga merencanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Bupati dengan seluruh Kepala OPD, serta Kepala OPD dengan pejabat di bawahnya pada awal pekan depan.

“Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh program berjalan selaras dan terukur sesuai target pembangunan daerah,” tandasnya. (ak/ko)

Bagikan :