Tenggarong – Aktivitas perdagangan di pusat Kota Raja resmi memasuki babak baru setelah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meresmikan Pasar Tangga Arung Square, Senin (5/1/2026).
Kawasan perdagangan yang telah selesai ditata ulang ini, kini menampung 703 lapak dan mulai dimanfaatkan oleh pedagang di wilayah Kecamatan Tenggarong.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Adji Muhammad Arifin dan disaksikan oleh aparatur pemerintah daerah, para pedagang, serta unsur terkait lainnya.
Prosesi tersebut menjadi penanda beroperasinya kawasan pasar baru yang diharapkan menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat Tenggarong dan sekitarnya.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menjelaskan, Pasar Tangga Arung Square hadir sebagai transformasi dari Pasar Tenggarong lama dengan pendekatan pasar tradisional berkonsep semi-modern.
Penataan kawasan difokuskan pada perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas fasilitas, serta pengelolaan lingkungan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa meninggalkan ciri khas pasar rakyat.
“Hari ini kami meresmikan Pasar Tangga Arung Square yang merupakan bagian dari janji politik Kukar Idaman dan telah dituntaskan untuk dimanfaatkan masyarakat,” ucapnya.
Sebanyak 703 lapak yang tersedia telah terisi oleh pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan lama maupun pedagang dari berbagai kecamatan di Kukar.
Pemerintah daerah membuka kesempatan yang merata bagi pelaku usaha kecil untuk memanfaatkan fasilitas pasar ini sebagai pusat kegiatan ekonomi baru.
“Konsep besarnya adalah pasar tradisional semi-modern, nilai tradisional tetap ada, tetapi kenyamanan dan pengelolaannya ditingkatkan,” kata dia.
Dalam penerapan tata kelola pasar, pemerintah daerah menekankan sistem pemanfaatan lapak yang adil dan berorientasi pada produktivitas.
Lapak yang tidak digunakan secara aktif selama satu bulan akan dievaluasi dan dapat dialihkan kepada pedagang lain.
Selain itu, kata dia, penataan aktivitas perdagangan juga akan dilakukan pada pasar tumpah yang selama ini beroperasi di sejumlah ruas jalan agar masuk ke dalam kawasan pasar resmi demi menjaga ketertiban dan keselamatan publik.
“Di pasar ini tidak ada kepemilikan lapak secara pribadi, prinsipnya satu nama satu lapak dan harus benar-benar digunakan untuk berjualan,” pungkasnya. (ak/ko)





